PERBEDAAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT ANTARA YANG MENGGUNAKAN JAMKESMAS DAN TIDAK DI RUMAH SAKIT TERNAMA
Kesehatan
adalah salah satu hak mendasar bagi masyarakat. Hak ini menjadi salah satu
kewajiban pemerintah kepada warganya terutama bagi masyarakat miskin. Sejak
tahun 1997 pelayanan kesehatan pada rakyat miskintelah dijalankan oleh
pemerintah. Pelayanan ini meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap di
puskesmas, pelayanan rujukan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.
Pelayanan kesehatan merupakan hak semua orang, tidak memandang
kaya/miskin, pejabat/rakyat biasa, pintar/bodoh, atau lainnya. Pemerintah telah
berupaya untuk menjamin kesehatan masyarakatnya dengan berbagai cara, misalnya
jamkesmas. Program ini mendapat respon yang sangat baik dari berbagai kalangan
masyarakat, terutama kelas ekonomi menengah kebawah. Mereka berharap dengan adanya keringanan
biaya kesehatan, maka mereka tidak lagi merasa khawatir dengan kondisi
kesehatannya.