Selasa, 13 Desember 2011

MANAJEMEN SEKOLAH

Analisis - Laporan Observasi  
DI SD NEGERI 02 KAYUMANIS JAKARTA TIMUR 
Oleh : Atiya husna samiyati




A.    Manajemen Keuangan Sekolah (Biaya Pendidikan)
Manajemen keuangan merupakan salah satu gugusan substansi administrasi pendidikan. Manajemen keuangan adalah salah satu bidang garapan administrasi pendidikan yang secara khusus menangani tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan di sekolah dasar.

1.      Pengertian manajemen keuangan
Menurut para pakar administrasi pendidikan, manajemen keuangan pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Berdasarkan pengertian yang sangat sederhana tersebut ada dua hal yang perlu digarisbawahi berkaitan dengan manajemen keuangan di sekolah dasar.

1)   Manajemen keuangan itu merupakan keseluruhan proses upaya memperoleh dan
mendayagunakan semua dana. Dengan demikian, paling tidak ada dua kegiatan besar dalam manajemen keuangan di sekolah dasar. Pertama, mencari sebanyak mungkin sumber-sumber keuangan dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat lembaga pendidikan dana dari sumber-sumber keuangan tersebut. Kedua, menggunakan semua dana yang tersedia atau diperoleh semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar.
2) Penggunaan semua dana sekolah dasar harus efektif, dan efisien. Selain itu penggunaan semua dana sekolah dasar harus tertib, dan mudah dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terkait.

2.      Tujuan manajemen keuangan
Tujuan manajemen keuangan di sekolah dasar adalah untuk mengatur sedemikian rupa sehingga semua upaya pemerolehan dana dari berbagai sumber dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya, maka semua upaya pemerolehan dana dapat berhasil. Sumber dana yang dimaksud di sini antara lain berasal dari Pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional, atau Kantor Dinas Pendidikan Nasional propinsi, kabupaten, kota), yayasan, atau pihak-pihak lainnya. Selain itu, tujuan pelaksanaan manajemen keuangan di sekolah dasar adalah untuk mengatur semua pemanfaatan dana yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber. Dengan pengaturan yang sebaik-baiknya diharapkan semua dana yang ada dan tersedia dapat dimanfaatkan lembaga pendidikanan secara efektif, efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Prinsip dasar manajemen keuangan
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang teguh dalam manajemen keuangan di sekolah dasar, yaitu sebagai berikut.
1)      Sumber dana pendidikan di sekolah dasar tidak sedikit, tidak hanya dari Pemerintah
atau yayasan yang menaunginya. sekolah dasar bisa secara kreatif mencari sumber-sumber dana pendidikan dalam rangka eksistensinya sebagai sekolah dasar prasekolah. Namun dalam upaya memperoleh dana pendidikan dari berbagai sumber dana, hendaknya dana yang tidak mengikat lembaga atau sekolah dasar.
2)  Dana pendidikan yang tersedia atau ada harus dimanfaat sekolah dasar secara efektif dan efisien. Efektif berarti semua dana yang ada digunakan semata-mata untuk pendidikan sekolah dasar. Sedangkan efisien berarti dana yang tersedia, berapapun banyaknya, harus didayagunakan sehemat mungkin. Agar memenuhi prinsip tersebut, maka dianjurkan agar setiap pendayagunaan dana selalu didahului dengan kegiatan perencanaan anggaran.
3)  Semua manajemen keuangan di sekolah dasar hendaknya didasarkan pada peraturan perundang-undangan keuangan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
4)  Pelaksanaan manajemen keuangan di sekolah dasar merupakan tanggung jawab kepala sekolah dasar. Namun pelaksanaannya dapat melibatkan sekolah dasar guru-gurunya. Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Dasar (RAPBS) misalnya, merupakan tanggung jawab kepala sekolah dasar.
Namun kepala sekolah dasar dapat mengajak guru-guru dan pesuruhnya dalam rapat penyusunan anggaran untuk menyusun anggaran pendapatan dan sekolah dasarnya itu.
Sebagaimana telah ditegaskan bahwa beberapa kegiatan manajemen keuangan di sekolah dasar, yaitu:
1) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
2) pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS
3) pelaksanaan anggaran sekolah
4) pembukuan keuangan sekolah
5) pertanggungjawaban keuangan sekolah
6) pemantauan keuangan sekolah
7) penilaian kinerja manajemen keuangan sekolah


ANALISIS :

Kegiatan manajemen keuangan secara garis besar yaitu pengumpulan/penerimaan dana yang sah (dana rutin, SPP, sumbangan BP3, donasi, dan lainnya), penggunaan dana, dan pertanggung jawaban dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang. Dana yang datang/masuk disebut dana masukan (input) yang kemudian dilakukan perencanaan anggaran (budgeting), lalu digunakan dalam pelaksanaan proses / operasional pendidikan (throughput), dan akhirnya dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku bersama hasil usaha (output) yang dihasilkannya.
setiap penggunaan biaya/dana digunakan hendaknya dilakukan pembukuan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku, seperti buku kas, buku penerimaan SPP, buku bantu, dan lain sebagainya.
kegiatan tata keuangan adalah hal yang sangat peka, oleh karena itu, kegiatan pemeriksaan oleh kepala sekolah harus rutin dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Karena sekarang banyak sekali kecurangan yang dilakukan komite sekolah demi mengeruk keuntungan pribadi.
Pada sekolah dasar, manajemen sekolah tidak boleh disepelekan, karena secara tidak langsung akan mempengaruhi psikis peserta didik yang notabene mereka adalah anak-anak kecil yang masing senang meniru tanpa menyaring apa yang berlaku dilingkungannya. dalam hal ini, jika pihak dari komite/tenaga kerja di sekolah tidak mampu mengemban pekerjannnya dengan baik, maka akan memberikan pengaruh yang tidak baik terhadap perkembangan kepribadian anak/peserta didik.
Langkah yang harus ditempuh demi mempertahankan kepercayaan dari wali siswa/masyarakat tentang keberadaan sekolah yang baik, yang selama ini mendidik dan membimbing anak didiknya hendaknya dilakukan perincian dana yang jelas dan ketika ada perkumpulan wali siswa.
Selain dari semua hal di atas, ada hal lain yang sangat penting, yaitu keprofesionalan para tenaga pendidik, professional yang dimaksud di sini bukan hanya menyangkut bakat, namun juga karena mereka telah menempuh pendidikan perguruan tinggi, semua demi menunjang perbaikan generasi muda yang jauh lebih baik, namun sayangnya sekarang praktik di lapangan masih banyak para tenaga kependidikan yang ada di sekolah yang belum maksimal mengemban tugasnya dengan baik, sertifikasi gaji guru sangatlah baik untuk memberikan penghargaan terhadap guru-guru yang telah mendidik para generasi penerus bangsa, namun di balik semua itu juga terdapat dampak negative, yaitu tidak lagi dikenal istilah “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”.  Selain guru, komite sekolah yaitu seperti pekerja TU harus diperhatikan, karena hal tersebut menyangkut pengelolaan keuangan/anggaran dana pendidikan yang diembankan oleh pemerintah juag masyarakat agar pada akhirnta dapat dialokasikan pada sasaran yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar