Analisis - Laporan Observasi
DI SD NEGERI 02 KAYUMANIS JAKARTA TIMUR
Oleh : Atiya husna samiyati
A.
Manajemen Keuangan Sekolah (Biaya Pendidikan)
Manajemen keuangan merupakan salah
satu gugusan substansi administrasi pendidikan. Manajemen keuangan adalah salah
satu bidang garapan administrasi pendidikan yang secara khusus menangani
tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki dan
digunakan di sekolah dasar.
1.
Pengertian
manajemen keuangan
Menurut para pakar administrasi pendidikan, manajemen keuangan
pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemerolehan dan
pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisien, dan dapat
dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Berdasarkan pengertian yang sangat sederhana tersebut ada dua hal yang perlu
digarisbawahi berkaitan dengan manajemen keuangan di sekolah dasar.
1) Manajemen keuangan itu merupakan keseluruhan proses upaya memperoleh dan
mendayagunakan semua
dana. Dengan demikian, paling tidak ada dua kegiatan besar dalam manajemen
keuangan di sekolah dasar. Pertama, mencari sebanyak mungkin sumber-sumber
keuangan dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat lembaga pendidikan dana
dari sumber-sumber keuangan tersebut. Kedua, menggunakan semua dana yang
tersedia atau diperoleh semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan
pendidikan di sekolah dasar.
2) Penggunaan semua dana sekolah dasar harus efektif, dan efisien.
Selain itu penggunaan semua dana sekolah dasar harus tertib, dan mudah
dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terkait.
2.
Tujuan
manajemen keuangan
Tujuan manajemen keuangan di sekolah dasar adalah untuk mengatur
sedemikian rupa sehingga semua upaya pemerolehan dana dari berbagai sumber
dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya,
maka semua upaya pemerolehan dana dapat berhasil. Sumber dana yang dimaksud di
sini antara lain berasal dari Pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional, atau
Kantor Dinas Pendidikan Nasional propinsi, kabupaten, kota), yayasan, atau
pihak-pihak lainnya. Selain itu, tujuan pelaksanaan manajemen keuangan di
sekolah dasar adalah untuk mengatur semua pemanfaatan dana yang tersedia atau
diperoleh dari semua sumber. Dengan pengaturan yang sebaik-baiknya diharapkan
semua dana yang ada dan tersedia dapat dimanfaatkan lembaga pendidikanan secara
efektif, efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Prinsip dasar manajemen keuangan
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang teguh dalam manajemen
keuangan di sekolah dasar, yaitu sebagai berikut.
1)
Sumber
dana pendidikan di sekolah dasar tidak sedikit, tidak hanya dari Pemerintah
atau yayasan
yang menaunginya. sekolah dasar bisa secara kreatif mencari sumber-sumber dana
pendidikan dalam rangka eksistensinya sebagai sekolah dasar prasekolah. Namun
dalam upaya memperoleh dana pendidikan dari berbagai sumber dana, hendaknya
dana yang tidak mengikat lembaga atau sekolah dasar.
2) Dana pendidikan yang
tersedia atau ada harus dimanfaat sekolah dasar secara efektif dan efisien.
Efektif berarti semua dana yang ada digunakan semata-mata untuk pendidikan
sekolah dasar. Sedangkan efisien berarti dana yang tersedia, berapapun
banyaknya, harus didayagunakan sehemat mungkin. Agar memenuhi prinsip tersebut,
maka dianjurkan agar setiap pendayagunaan dana selalu didahului dengan kegiatan
perencanaan anggaran.
3) Semua manajemen keuangan
di sekolah dasar hendaknya didasarkan pada peraturan perundang-undangan
keuangan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
4) Pelaksanaan manajemen
keuangan di sekolah dasar merupakan tanggung jawab kepala sekolah dasar. Namun
pelaksanaannya dapat melibatkan sekolah dasar guru-gurunya. Penyusunan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Dasar (RAPBS) misalnya, merupakan
tanggung jawab kepala sekolah dasar.
Namun kepala sekolah dasar dapat mengajak guru-guru dan pesuruhnya dalam rapat penyusunan anggaran untuk menyusun anggaran pendapatan dan sekolah dasarnya itu.
Sebagaimana telah ditegaskan bahwa beberapa kegiatan manajemen keuangan di sekolah dasar, yaitu:
Namun kepala sekolah dasar dapat mengajak guru-guru dan pesuruhnya dalam rapat penyusunan anggaran untuk menyusun anggaran pendapatan dan sekolah dasarnya itu.
Sebagaimana telah ditegaskan bahwa beberapa kegiatan manajemen keuangan di sekolah dasar, yaitu:
1) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
2) pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS
3) pelaksanaan anggaran sekolah
4) pembukuan keuangan sekolah
5) pertanggungjawaban keuangan sekolah
6) pemantauan keuangan sekolah
7) penilaian kinerja manajemen keuangan sekolah
ANALISIS :
Kegiatan manajemen keuangan secara
garis besar yaitu pengumpulan/penerimaan dana yang sah (dana rutin, SPP,
sumbangan BP3, donasi, dan lainnya), penggunaan dana, dan pertanggung jawaban
dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang. Dana yang datang/masuk disebut
dana masukan (input) yang kemudian dilakukan perencanaan anggaran (budgeting),
lalu digunakan dalam pelaksanaan proses / operasional pendidikan (throughput),
dan akhirnya dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku bersama hasil
usaha (output) yang dihasilkannya.
setiap penggunaan biaya/dana digunakan
hendaknya dilakukan pembukuan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku,
seperti buku kas, buku penerimaan SPP, buku bantu, dan lain sebagainya.
kegiatan tata keuangan adalah hal
yang sangat peka, oleh karena itu, kegiatan pemeriksaan oleh kepala sekolah
harus rutin dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan yang dapat
mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Karena sekarang banyak sekali
kecurangan yang dilakukan komite sekolah demi mengeruk keuntungan pribadi.
Pada sekolah dasar, manajemen
sekolah tidak boleh disepelekan, karena secara tidak langsung akan mempengaruhi
psikis peserta didik yang notabene mereka adalah anak-anak kecil yang masing
senang meniru tanpa menyaring apa yang berlaku dilingkungannya. dalam hal ini,
jika pihak dari komite/tenaga kerja di sekolah tidak mampu mengemban
pekerjannnya dengan baik, maka akan memberikan pengaruh yang tidak baik
terhadap perkembangan kepribadian anak/peserta didik.
Langkah yang harus ditempuh demi
mempertahankan kepercayaan dari wali siswa/masyarakat tentang keberadaan
sekolah yang baik, yang selama ini mendidik dan membimbing anak didiknya
hendaknya dilakukan perincian dana yang jelas dan ketika ada perkumpulan wali
siswa.
Selain dari semua hal di atas, ada
hal lain yang sangat penting, yaitu keprofesionalan para tenaga pendidik,
professional yang dimaksud di sini bukan hanya menyangkut bakat, namun juga
karena mereka telah menempuh pendidikan perguruan tinggi, semua demi menunjang
perbaikan generasi muda yang jauh lebih baik, namun sayangnya sekarang praktik
di lapangan masih banyak para tenaga kependidikan yang ada di sekolah yang
belum maksimal mengemban tugasnya dengan baik, sertifikasi gaji guru sangatlah
baik untuk memberikan penghargaan terhadap guru-guru yang telah mendidik para
generasi penerus bangsa, namun di balik semua itu juga terdapat dampak
negative, yaitu tidak lagi dikenal istilah “guru adalah pahlawan tanpa tanda
jasa”. Selain guru, komite sekolah yaitu
seperti pekerja TU harus diperhatikan, karena hal tersebut menyangkut
pengelolaan keuangan/anggaran dana pendidikan yang diembankan oleh pemerintah
juag masyarakat agar pada akhirnta dapat dialokasikan pada sasaran yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar