PERBEDAAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT ANTARA YANG MENGGUNAKAN JAMKESMAS DAN TIDAK DI RUMAH SAKIT TERNAMA
Kesehatan
adalah salah satu hak mendasar bagi masyarakat. Hak ini menjadi salah satu
kewajiban pemerintah kepada warganya terutama bagi masyarakat miskin. Sejak
tahun 1997 pelayanan kesehatan pada rakyat miskintelah dijalankan oleh
pemerintah. Pelayanan ini meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap di
puskesmas, pelayanan rujukan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.
Pelayanan kesehatan merupakan hak semua orang, tidak memandang
kaya/miskin, pejabat/rakyat biasa, pintar/bodoh, atau lainnya. Pemerintah telah
berupaya untuk menjamin kesehatan masyarakatnya dengan berbagai cara, misalnya
jamkesmas. Program ini mendapat respon yang sangat baik dari berbagai kalangan
masyarakat, terutama kelas ekonomi menengah kebawah. Mereka berharap dengan adanya keringanan
biaya kesehatan, maka mereka tidak lagi merasa khawatir dengan kondisi
kesehatannya.
Menurut Hasbullah Thabrany, dekan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, jumlah pemegang kartu
Gakin yang dirawat inap di rumah sakit umum kurang dari lima persen dari
keseluruhan pasien, fakta tersebut bukan karena masyarakat mampu membayar,
tetapi dipaksa untuk membayar. Permasalahan ini yang menjadi dasar pembentukan
kartu Askeskin pada tahun 2005 lalu. Tidak jauh berbeda dari program Gakin,
Askeskin pun menuai banyak masalah, mulai dari data yang kurang akurat yang
menyebabkan masih banyaknya keluarga miskin yang tidak terjaring program ini
sampai keterlambatan PT Askes membayar klaim kepada pihak rumah sakit yang
notabene provider dari program ini. Bahkan pada akhir januari 2008, PT Askes
masih berhutang Rp1,145 triliun kepada beberapa rumah sakit yang menyediakan
layanan Askeskin ini.
Kemudian, Departemen Kesehatan
melakukan perluasan pelayanan dengan diadakannya Kartu Jamkesmas. Sebenarnya
program Jamkesmas hampir sama dengan program Askeskin. Perbedaannya, jika dalam
program Askeskin, PT Askes bertindak sebagai pengelola dari sisi manajemen
kepesertaan, verifikasi klaim hingga pengelolaan keuangan, maka dalam program
Jamkesmas PT Askes hanya menangani masalah manajemen kepesertaan.
Seperti
yang telah disinggung sebelumnya mengenai jamkesmas (jaminan kesehatan
masyarakat), jamkesmas adalah sebuah program asuransi kesehatan untuk warga
Indonesia. Program ini dijalankan sejak tahun 2004. Pada tahun 2009 program ini
mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini termasuk sekitar
2,650 juta anak terlantar, penghuni panti jompo, tunawisma, dan penduduk yang
tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Namun
semua tidak sesuai dengan harapan, banyak yang menilai pelayanan yang dilakukan
pemerintah dilakukan setengah hati pemahaman program pelayanan hanya dipahami
dalam kategori stakeholder mengambil kebijakan, member pelayanan kesehatan dan
mengelola dana. Sementara kebutuhan riil bagi masyarakat miskin masih banyak
terabaikan. Belum lagi jika dilihat dari kualitas pelayanan.
Jika kita jeli dan teliti, maka
pastilah akan menjumpai berbagai fenomena menarik yang menerangkan betapa
kontrasnya perbedaan antara si kaya dan si miskin. Perbedaan tersebut nampak dari
berbagai segi pelayanan, dalam hal ini termasuk pelayanan kesehatan pada Rumah
Sakit, maupun Puskesmas. Sehingga sering kali terdengar ungkapan “Orang Miskin
Dilarang Sakit” karena pada kenyataannya banyak sekali Rumah Sakit yang lebih
mementingkan uang dari pada keselamatan pasiennya yang kurang mampu.
Secara
praktik, pelayanan kesehatan ini masih menyisakan beberapa problem yang harus
dibenahi. Fakta yang ada di masyarakat menunjukkan bahwa miskin masih harus
mengeluarkan biaya tambahan untuk dapat menerima pelayanan tersebut.
Dari
permasalahan yang ada mengenai ketidakadilan pelayanan kesehatan masyarakat
Indonesia yang membedakan antar kelas status sosial ekonomi, yaitu kalangan
berduit atau dalam kata lain memiliki uang yang cukup banyak untuk membayar
jasa layanan kesehatan tersebut dan kalangan orang yang mengharap belas kasihan
atas pelayanan kesehatan tersebut yaitu orang miskin yang tidak cukup mempunyai
biaya untuk membayarnya. Penulis merasa tertarik untuk meneliti hal ini.
Peneliti berharap dengan adanya penelitian mengenai pelayanan kesehatan ini
dapat memberikan perubahan bagi perbaikan system pengelolaan program pelayanan
kesehatan untuk orang miskin.
bener banget,ternyata sumpah dan janji serta kata kata hanya basa basi. .mereka menghianati negri ini atas nama profesi
BalasHapuspa sista sudah melakukan kajian lapang sendiri?
BalasHapusRumah sakit ternama dimana ini?
beberapa bulan lalu, saya melihat acara di TV ternyata di bebrapa kabupaten dan kota sudah menggalakan perbaikan program pelayanan untuk pengguna jaminan kesehatan.
saya dengar juga tetapi blum melakukan kajian ulang, bhwa jaminan kesehatan tidak diterima krena negara sudah berhutang biaya yang dikeluarkan rumah sakit dengan pengguna jaminan kesehatan.
Program pemerintah dengan memberikan kartu Gakin, kartu Askeskin maupun Jamkesmas saya pikir sama halnya dengan program BLT (Bantuan Langsung Tunai), karena akan menciptakan masyarakat yang seolah-olah hanya "menengadahkan tangan mengharapkan belas kasihan", dengan kata lain masyarakat Indonesia yang bisanya hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah..padahal saya pernah mendengar sendiri berita dari tv bahwa hutang pemerintah sudah sangat menumpuk hanya untuk merealisasikan program-program tersebut..
BalasHapus